Salam

Selamat datang di blog "Kesejukan Hati". Semoga hati Anda bertambah sejuk setelah membaca.

Minggu, 15 Februari 2009

GEJOLAK SERTIFIKASI

Program sertifikasi guru sudah memasuki tahun keempat. Ratusan ribu guru di Indonesia telah dinyatakan lolos sertifikasi dan memeroleh sertifikat profesi guru. Untuk mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji, guru diwajibkan mengajar 24 jam dalam seminggu. Jika jumlah jam mengajar di suatu sekolah tidak memungkinkan, disediakan tiga langkah antisipasi. Mengajar di sekolah lain, melakukan team teaching, dan melakukan remedial (Pedoman Pengaturan Beban Mengajar, Depdiknas, 2008).

Pelaksanaan kebijakan di atas ternyata dilematis. Tidaklah mudah seorang guru mencari sekolah lain untuk memenuhi jumlah jam mengajar. Sebab, sekolah sama-sama membutuhkan jam mengajar yang cukup bagi guru-gurunya. Untuk menembus sekolah swasta juga sulit dilakukan. Jika sekolah swasta menerima guru baru, jam mengajar guru setempat akan berkurang. Berkurangnya jam mengajar berarti menurunnya penghasilan karena pendapatan guru di sekolah swasta pada umumnya dihitung dari jumlah jam mengajarnya.

Alternatif kedua adalah melakukan team teaching. Di sini muncul persoalan tentang kesiapan guru dalam melaksanakannya. Sebelum pelaksanaan team teaching, guru perlu mendapat pelatihan agar bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab team teaching bukanlah sekadar bersama-sama berada dalam satu kelas untuk mengajar. Ada teknik tertentu yang harus diperhatikan di dalam pelaksanaannya. Jika dilakukan tanpa pemahaman yang cukup, team teaching hanya menjadi syarat formal mendapatkan tunjangan, tanpa memperoleh hasil maksimal dalam pembelajaran. Pemborosan waktu, tenaga dan biaya yang berlipat terjadi di sini. Inilah yang menjadi bahan pertimbangan kepala sekolah untuk tidak serta merta menerapkan team teaching.

Persoalan yang sama terjadi jika guru diberi tugas melakukan remedial. Remedial adalah program mengajar yang dilakukan untuk memperbaiki nilai siswa yang belum tuntas belajar. Artinya program ini bisa berjalan jika telah dilakukan penilaian belajar. Remedial juga hanya bisa dilakukan jika ada siswa yang mendapat nilai belum tuntas.

Masalah beban mengajar 24 jam dan alternatif yang tidak mudah dilakukan di atas tentu menyusahkan guru dan sekolah. Guru bersertifikat terpaksa “meminta” jam mengajar guru lain yang belum bersertifikat. Hal ini menjadi masalah besar bagi guru yang memperoleh sertifikat mengajar pada giliran akhir. Mereka tidak kebagian jam mengajar lagi. Dan mereka adalah guru-guru muda yang terpaksa menunggu giliran ditunjuk. Kepala sekolah juga menghadapi masalah dilematis di dalam melakukan pembagian tugas mengajar guru.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah persoalan yang timbul jika semua guru telah bersertifikat profesi, sementara pemenuhan jam mengajar tidak bisa dilakukan. Dipastikan akan terjadi iklim kerja yang tidak kondusif yang justru akan berujung pada menurunnya kualitas belajar mengajar. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan alternatif lain agar tidak terjadi gejolak yang justru merugikan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar